Konsep Ekonomi Sektor Publik
EKONOMI SEKTOR PUBLIK SOAL!
1.
Sebutkan
definisi/ konsep & prinsip Ekonomi Sektor Publik?
2.
Apa
perbedaan antara sektor publik dengan privat?
3.
Apakah
fungsi dari sektor publik?
4.
Apakah
perbedaan antara sektor publik dengan BUMN?
1. Definisi/ konsep & prinsip Ekonomi Sektor Publik. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.( http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi, Diakses 26 Februari 2011). Istilah sektor publik memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik (Mardiasmo, 2004:2). Ilmu Ekonomi Publik adalah cabang Ilmu Ekonomi yang menelaah masalah-masalah ekonomi khalayak ramai (publik/masyarakat, pemerintah/ negara) seperti kebijakan subsidi/pajak, regulasi/ deregulasi, nasionalisasi/ privatisasi, sistem jaminan sosial, ketahan-an pangan, kebijakan teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. (http://massofa.wordpress.com/2008/12/21/materi-pokok-ekonomipublik/ Diakses 26 Februari 2011). Jadi dari beberapa pendapat diatas dapat diambil sebuah kesimpulan: Ekonomi Masyarakat (atau ekonomi sektor publik) adalah studi tentang ekonomi isu tentang sektor publik (termasuk pemerintah) dan antarmuka dengan sektor swasta (termasuk rumah tangga, bisnis, dan pasar) dalam ekonomi campuran . Ini telah digambarkan sebagai campuran dari dua bidang yang lebih tua, (diterapkan) keuangan publik dan kesejahteraan ekonomi , masing-masing merayap ke arah keburukan, untuk kepentingan keduanya. (Peter J. Hammond, 1990., 42(1), p, 6. [Pp. "Kemajuan Teoritis Ekonomi Publik: Sebuah Penilaian provokatif," Oxford Makalah Ekonomi, 42 (1), p, 6. [Pp. 6-33.].
Beberapa Landasan Ekonomi Publik: Masalah kunci perekonomian adalah masalah mikro (distribusi produksi, alokasi konsumsi) dan masalah makro (pengangguran, inflasi, kapasitas produksi, pertumbuhan). Sistem Perekonomian berkaitan dengan siapa (pemerintah atau bukan) atau bagaimana keputusan ekonomi diambil (melalui perencanaan terpusat atau mekanisme harga). (http://www.docstoc.com/docs/48088467/ekonomi-publick di akses 28 Februari 2011).
2. Perbedaan antara sektor publik dengan privat.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh
sektor swasta, misalnya tugas untuk mengahsilkan beberapa jenis pelayanan
publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi
publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik
tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi
pemerintahan. Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan
sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan
organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi,
karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang
digunakan. Tujuan organisasi. Dilihat dari tujuannya, organisasi
sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada
tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan
laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan
publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor
publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor
publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi
sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda
baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan
profitabilitas sektor swasta.
Ø Sumber pembiayaan perbedaan sektor publik
dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam
istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan.
Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk,
jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari
pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara,
pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan
pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan
dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal
terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained
earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank,
penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari
publik.
Ø Pola pertanggungjawaban. Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Ø Pola pertanggungjawaban. Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Ø Struktur organisasi. Secara kelembagaan,
organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi
pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur
organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang
membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik
yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk
pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap
pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi
yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi
akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.
Ø Karakteristik anggaran dan stakeholder jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal. (http://dessyanggraini.wordpress.com/2010/03/02/karakteristik-dan-lingkungan-sektor-publik/Diakses 26 Februari 2011).
Ø Karakteristik anggaran dan stakeholder jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal. (http://dessyanggraini.wordpress.com/2010/03/02/karakteristik-dan-lingkungan-sektor-publik/Diakses 26 Februari 2011).
3. Fungsi dari sektor publik. Sektor Publik memiliki
peranan yang sangat penting yaitu:
üUntuk mengkondusifkan sektor ekonomi
ü Untuk memfasilitasi pertumbuhan dan daya saing
industri dan Sektor Swasta;
üUntuk mendukung kebutuhan tenaga kerja dan
üUntuk meningkatkan kualitas hidup Warga negara
(http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.mampu.gov.my/mampu/pdf/ISPlan/ispdoc/B-5-Role%2520of%2520Public%2520Sector.pdf, Diakses 27 februari 2011)
üUntuk meningkatkan kualitas hidup Warga negara
(http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.mampu.gov.my/mampu/pdf/ISPlan/ispdoc/B-5-Role%2520of%2520Public%2520Sector.pdf, Diakses 27 februari 2011)
4. Perbedaan antara sektor publik dengan BUMN.
Karakteristik sektor publik
adalah sebagai berikut :
ü Menyediakan sebuah
kerangka kerja/ sistem yang legal, yang diperlukan untuk membawa perekonomian
ke fungsinya semula.
ü Memproduksi barang dan
jasa, yang berguna untuk pertahanan, pendidikan, keamanan, perhubungan, dan
sebagainya.
ü Mempengaruhi apa yang
diproduksi oleh sektor privat (swasta), melalui subsidi, pajak, kredit dan
peraturan (undang-undang).
ü Membeli barang
dan jasa dari sektor privat dan kemudian menyalurkannya ke perusahaan dan rumah
tangga.
ü Melakukan redistribusi
pendapatan.
(http://CARI ILMU ONLINE BORNEO.htm, diakses 27 februari 2011)
(http://CARI ILMU ONLINE BORNEO.htm, diakses 27 februari 2011)
Badan
Usaha Milik Negara (BUMN): Adalah Badan Usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki
oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang
bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara Diakses 27 Februari
2011)
`Karakteristik BUMN adalah sebagai berikut:
`Karakteristik BUMN adalah sebagai berikut:
ü Pemerintah memegang hak
atas segala kekayaan dan usaha
ü Pemerintah berkedudukan
sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
ü Pemerintah memiliki
wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
ü Pengawasan dilakukan
alat pelengkap negara yang berwenang
ü Melayani kepentingan
umum, selain mencari keuntungan
ü Sebagai stabillisator
perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
ü Sebagai sumber
pemasukan Negara
ü Seluruh atau sebagian
besar modalnya milik Negara
ü Modalnya dapat berupa saham
atau obligasi bagi perusahaan yang go public
ü Dapat menghimpun
dana dari pihak lain, baik berupa bank maupun nonbank
ü Direksi bertanggung
jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan.
No comments:
Post a Comment