CHAPTER 7 ACCOUNTING FOR RECEIVABLE


CHAPTER 7
ACCOUNTING FOR RECEIVABLE

1. Pengertian Piutang
            Piutang adalah tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas (Slamet Sugiri, 2009 : 43)
             Piutang menurut Al Haryono Jusup (2005 : 52) merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi.
            Piutang timbul karena adanya penjualan secara kredit kepada perusahaan lain.

2.Jenis –Jenis Piutang
 Pada umumnya piutang diklasifikasikan menjadi piutang dagang/usaha, piutang wesel dan piutang lain-lain.
1.      Piutang dagang / piutang usaha Piutang dagang terjadi karena adanya transaksi penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain. Piutang dagang adalah tagihan kepada pelanggan yang sifatnya terbuka, dalam arti bahwa tagihan ini tidak disertai instrument kredit. Piutang dagang berasal dari penjualan barang dagangan dan jasa secara kredit dalam operasi usaha normal (Slamet sugiri, 2009 : 43)
2.      Piutang wesel Piutang wesel adalah klaim yang dibuktikan dengan instrument kredit secara formal. Instrument kredit ini mesyaratkan debitor untuk membayar dimasa yang akan datang pada tanggal yang sudah ditentukan misalnya minimal 60 hari setelah tanggal penandatanganan wesel (Slamet sugiri, 2009 : 43) .Piutang wesel merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang) kepada pihak kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang akan datang. Jangka waktu piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
3.      Piutang lain-lain Piutang lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha (Slamet sugiri, 2009 : 43). Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel. (Al Haryono Jusup, 2005 : 53).


PIUTANG DAGANG
Hal-hal yang berkaitan dengan piutang dagang adalah :
1. Pengakuan Piutang Dagang Piutang dagang diakui/dicatat pada saat :
a)      perusahaan memperoleh piutang dagang tersebut melalui adanya penjualan kredit.
b)      Terjadi retur dan potongan penjualan
c)      Adanya pelunasan.

2.  Penilaian Piutang Dagang
 Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam neraca sebesar nilai kas bersih (neto) yang bisa direalisasikan yaitu jumlah piutang setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak tertagih (CKP).
3. Pengalihan Piutang
             Dagang Pengalihan piutang adalah perusahaan mengalihkan piutang usaha yang dimilikinya kepada pihak lain (lembaga keuangan, bank dan pegadaian piutang) dengan tujuan untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya.
Alasan perusahaan menjual ataupun mengalihkan piutangnya karena:
1.    situasi dan kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dan tingginya tingkat bunga sehingga piutang yang dimiliki perusahaan sedapat dan secepat mungkin harus dapat dirubah menjadi kas.
2.    Penagihan piutang seringkali memakan waktu yang cukup lama dan terkadang juga memerlukan biaya sehingga perusahaan bersedia menerima kas yang lebih kecil jumlahnya dari jumlah yang seharusnya diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
Adapun jenis pengalihan piutang antara lain :
·         Penjualan piutang
·         Penggadaian/penjaminan piutang
·         Penjualan dengan kartu kredit.

Penjualan Piutang
            Piutang usaha dapat dijual kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Pada saat menjual piutang perusahaan harus memberitahu perusahaan debitur (yang berutang) agar membayar utangnya kepada pembeli piutang. Resiko tidak tertagihnya piutan ditanggung oleh pihak pembeli piutang. Pembeli piutang biasanya akan menahan sebagian dari harga beli piutang untuk menjaga kemungkinan adanya retur penjualan, potongan penjualan dan laian-lain yang akan mengurangi hasil penagihan piutang.


Share:

No comments:

Post a Comment

Keep Traveling

Total Pageviews

Popular

Blog Archive

Recent Posts