BAB 5 PROSES PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN


PROSES PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN

 Pengertian Perencanaan
Dalam manajemen, fungsi perencanaan sangatlah jelas yaitu sebagai penentu langkah berikutnya. Perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan. Perencanaan mengandur unsur-unsur (1) sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, (2) adanya proses, (3) hasil yang ingin dicapai, dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu (Usman, 2008: 61).
Perencanaan merupakan upaya membuat kegiatan agar lebih fokus dan terarah. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Sa’ud & Makmun (2014: 3-4) pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, substitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, Kurniadin & Machali (2016: 139) menyatakan bahwa perencanaan pada dasarnya adalah sebuah proses kegiatan yang menyiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan mempunyai peran sangat penting dan utama, bahkan yang pertama diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Begitu pentingnya sebauh perencanaan sehingga dikatakan “Apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sesungguhnya sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.”
Perencanaan berarti menentukan apa yang akan dilaksanakan sebagaimana yang dipaparkan oleh Siagian (2015: 88) Planning dapat didefinisikan sebagai “keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.” Untuk sekedar mempertegas perbedaan fungsi tersebut pada tingkat administrasi dan manajemen, dapat dikatakan bahwa administrative planning mencakup segala aspek kegiatan dan meliputi seluruh unit organisasi, sedangkan managerial planning bersifat departemental dan operasional. Administrative planning merupakan hasil pemikiran dan penentuan yang bersifat garis besar, sedangkan managerial planning bersifat lebih khusus dan rinci.Sependapat dengan itu, Uno (2011: 2) menjelaskan perencanaan yakni suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya ditambahkan oleh Terry (2008: 46) perencanaan merupakan pemilihan dan menghubungkan fakta, menggunakan asumsi-asumsi tentang masa depan dalam membuat visualisasi dan perumusan kegiatan yang diusulkan dan memang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Kemudian Siagian (2005: 36-37) berpendapat bahwa perencanaan merupakan usaha sadar dan pengambilan keputusan yang telah diperhitungkan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan dalam dan oleh suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Definisi sederhana di atas sesungguhnya mengandung empat pokok pikiran sebagai berikut:
1.      Suatu rencana tidak akan timbul dengan sendirinya melainkan lahir sebagai hasil pemikiran yang bersumber pada hasil penelitian yang telah dilakukan. Artinya, kegiatan penelitian harus mendahului perencanaan, atau paling sedikit sebagai bagian integral dari keseluruhan kegiatan perencanaan.
2.      Para manajer selaku perencana mutlak perlu memiliki keberanian mengambil keputusan dengan segala risikonya. Dikatakan demikian karena memang benar bahwa suatu rencana adalah keputusan yang hendak dilaksanakan di masa yang akan datang dan salah satu ciri masa depan ialah ketidakpastian.
3.      Orientasi suatu rencana ialah masa depan. Perlu ditekankan bahwa perencanaan bukanlah usaha untuk meramalkan suatu masa depan secara umum, melainkan menentukan bentuk dan sifat masa depan yang diinginkan oleh organisasi. Sejarah perjalanan organisasi harus dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam menentukan arah yang hendak ditempuh di masa yang akan datang.
4.      Rencana harus mempunyai makna bahwa apabila rencana itu dilaksanakan, ia akan mempermudah usaha yang akan dilakukan dalam pencapaian tujuan organisasi yang bersangkutan.
Dengan demikian, dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah proses dasar dari fungsi manajemen yang sangat penting dalam menentukan arah kegiatan selanjutnya, dengan adanya perencanaan maka suatu kegiatan atau aktivitas yang akan dilaksanakan menjadi lebih terarah dan dengan perencanaan yang baik maka tujuan dari suatu kegiatan dapat tercapai dengan baik pula.

 Tujuan dan Manfaat Perencanaan

Menurut Usman (2008: 60) perencanaan bertujuan untuk:
1.      Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
2.      Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3.      Mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
4.      Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.      Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu.
6.      Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7.      Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
8.      Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9.      Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Selanjutnya ditambahkan oleh Aedi (2015: 179) tujuan dari perencanaan adalah untuk; (1) sebagai upaya optimalisasi atau pemetaan sumber daya sebagaimana hasil analisis internal dan eksternal. (2) Sebagai panduan pelaksanaan, dengan melihat indikator-indikator yang ada didalamnya. (3) Sebagai gambaran komprehensif kegiatan-kegiatan dan keterkaitannya. (4) Sebagai tolak ukur atau arahan dalam pencapaian tujuan. (5) Sebagai alat untuk meminimalisir atau mengantisipasi berbagai kesulitan dalam tingkat probabilitas tertentu. (6) Untuk mendeterminasi pembiayaan, waktu, dan tenaga kerja yang diperlukan. (7) Sebagai standar pengawasan.
Kemudian Engkoswara & Komariah (2012: 133) menyatakan bahwa perencanaan yang baik dilakukan untuk mencapai; (1) “protective benefits” yaitu menjaga agar tujuan-tujuan, sumber dan teknik/metode memiliki relevansi yang tinggi dengan tuntutan masa depan sehingga dapat mengurangi risiko keputusan. (2) “Positive benefits” yaitu produktivitas yang dapat meningkat sejalan dengan dirumuskannya rencana yang komprohensif dan tepat.
Sedangkan manfaat dari perencanaan dikemukakan oleh Usman (2014: 76-77) bahwa perencanaan bermanfaat sebagai; (1) standar pelaksanaan dan pengawasan (memfasilitasi, monitoring, dan evaluasi). (2) Pemilihan berbagai alternatif terbaik (pedoman pengambilan keputusan). (3) Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan. (4) Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi. (5) Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. (6) Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait. (7) Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti (untuk mengantisipasi masalah yang akan muncul). (8) Meningkatkan kinerja (keberhasilan organisasi tergantung keberhasilan perencanaannya).
Ditambahkan oleh Sa’ud & Makmun (2014: 33) perencanaan dipandang penting dan diperlukan bagi suatu organisasi antara lain dikarenakan:
1.      Dengan adanya perencanaan diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2.      Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui.
3.      Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
4.      Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, maupun kegiatan usahanya.
5.      Dengan adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk pendidikan.

  Ruang Lingkup Perencanaan
Menurut Usman (2014: 81-85) ruang lingkup perencanaan dipengaruhi oleh dimensi waktu, spasial, dan tingkatan teknis perencanaan. Ketiga dimensi ini saling berinteraksi dan masing-masing dimensi tersebut sebagai berikut:
1.      Perencanaan dari Dimensi Waktu
2.      Perencanaan jangka panjang (Long term planning)
Perencanaan ini meliputi jangka waktu 4 lebih sampai 8 tahun ke atas untuk lingkungan Kemendikbud. Dalam perencanaan ini belum ditampilkan sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih kepada proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dan pencapaian keadaan yang bersifat fundamental, seperti Propenas.
1.      Perencaaan jangka menengah (Medium term planning)
Perencanaan ini meliputi jangka waktu satu tahun lebih sampai dengan empat tahun untuk lingkungan Kemendikbud. Di Indonesia umumnya lima tahun. Perencanaan jangka menengah ini merupakan penjabaran atau uraian perencanaan jangka panjang. Walaupun perencanaan jangka menengah ini masih bersifat umum, tetapi sudah ditampilkan sasaran-sasaran yang diproyeksikan secara kuantitiatif, seperti Propeda. Di sekolah disebut Rencana Kerja Sekolah (RKS).
1.      Perencanaan jangka pendek (Short term planning)
Jangka waktunya minimal satu tahun untuk Kemendikbud. Perencanaan jangka pendek tahunan disebut juga perencanaan operasional tahunan, seperti proyek-proyek. Di lingkungan sekolah disebut Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
2.      Perencanaan dari Dimensi Spasial
Perencanaan dilihat dari dimensi spasial adalah perencanaan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang dan batasan wilayah. Dimensi spasial ini dikenal perencanaan nasional, regional, dan tata ruang atau tata tanah.
1.      Perencanaan nasional
Perencanaan nasional adalah suatu proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen seluruh rakyat Indonesia yang terarah, terpadu, menyuluruh untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, memperhitungkan dan memanfaatkan sumber daya nasional, dan, memerhatikan perkembangan internasional. Contoh, Propenas dan perencanaan pendidikan di Indonesia.
1.      Perencanaan regional
Perencanaan regional ialah pilihan antarsektor dan hubungan antarsektor dalam suatu wilayah (daerah) sehingga disebut perencanaan daerah atau wilayah. Misalnya, Propeda dan perencanaan pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.
1.      Perencanaan tata ruang
Perencanaan tata ruang ialah perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkannya secara seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun demografis. Misalnya, perencanaan tata kota, perencanaan permukiman, perencanaan kawasan, perencanaan daerah transmigrasi, dan proyek-proyek.
3.      Perencanaan dari Dimensi Tingkatan Teknis Prencanaan

·        Perencanaan makro
Perencanaan makro ialah perencanaan tentang ekonomi dan nonekonomi secara internal dan eksternal. Perencanaan ekonomi makro meliputi berapa pendapatan nasional yang akan ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta, tingkat ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya. Pada setiap perencanaan pembangunan pendidikan nasional, sebelum dirumuskan secara rinci dalam perencanaan sektoral dan regional maka diperlukan perencanaan makro yang menggambarkan kerangka makro pendidikan yang berinteraksi satu sama lainnya. Gunanya untuk melihat keseimbangan kedua faktor tersebut, baik secara internal maupun eksternal, seperti perencanaan pendidikan nasional.
1.      Perencanaan mikro
Perencanaan mikro ialah perencanaan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah dibidang pendidikan. Perencanaan mikro disebut juga pemetaan pendidikan. Faktor yang mempengaruhi perencanaan mikro secara teknis antara lain; (1) kebijakan/ketentuan/standar. (2) Geografis. (3) Demografi. (4) Infrastruktur. Secara nonteknis antara lain; (1) aspirasi masyarakat terhadap pendidikan. (2) Sosial ekonomi dan budaya masyarakat. (3) Politis. (4) Keamanan.
1.      Perencanaan sektoral
Perencanaan sektoral adalah kumpulan program dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan tujuan. Perencanaan sektoral memproyeksikan sasaran pembangunan sektor pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan. Walaupun perencanaan sektoral menekankan pada sektor tertentu, namun berhubungan dengan sektor lain. Misalnya, kaitannya dengan sektor ekonomi dengan nonekonomi, seperti perencanaan pendidikan lokal/provinsi/kabupaten/kota.
1.      Perencanaan kawasan
Perencanaan kawasan ialah perencanaan yang memerhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu. Dalam perencanaan kawasan, hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah interaksi antardaerah. Contohnya, perencanaan pendidikan kawasan Indonesia Timur.
1.      Perencanaan proyek
Perencanaan proyek ialah perencanaan operasional yang menyangkut operasionalisasi kebijakan dan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran sektor dan tujuan pembangunan. Perencanaan proyek ialah perencanaan yang mampu menjawab siabidibam (siapa melakukan apa, bilamana, dimana, bagaimana, dan mengapa) dengan baik. Contohnya Perencanaan Proyek Unit Sekolah Baru SMK.
4.      Perencanaan dari Dimensi Jenis
5.      Perencanaan dari atas ke bawah
Perencanaan ini dibuat oleh pucuk pimpinan dalam suatu struktur organisasi, misalnya pemerintah pusat yang selanjutnya perencanaan tersebut disampaikan ke tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota.
1.      Perencanaan dari bawah ke atas
Perencanaan ini dibuat oleh tenaga perencana ditingkat bawah dari suatu struktur organisasi, misalnya dibuat di Provinsi/Kabupaten/Kota untuk disampikan ke pemerintah pusat. Perencanaan ini dapat pula dibuat oleh kepala sekolah untuk disampaikan ke pemerintah pusat atau Kepala Dinas Pendidikan setempat, serta perencanaan ini dapat dibuat oleh guru kepada kepala sekolahnya.
1.      Perencanaan menyerong ke samping
Perencanaan ini dibuat oleh pejabat lain bersama-sama dengan pejabat yang berada dilevel bawah diluar struktur organisasinya, misalnya Depdiknas Jakarta dan Bapedda Provinsi membuat perencanaan pendidikan sektoral di daerah. Perencanaan ini disebut juga perencanaan sektoral.
1.      Perencanaan mendatar
Perencanaan mendatar biasanya dibuat pada saat membuat perencanaan lintas sektoral oleh pejabat selevel, misalnya perencanaan peningkatan sumber daya manusia melibatkan pejabat Departemen Pendidikan, Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kesehatan, dan Departemen Sosial.
1.      Perencanaan menggelinding
Perencanaan menggelinding dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek dinlai setiap tahun pencapai kinerjanya, kemudian dilanjutkan tahun berikutnya sehingga perencanaan jangka menengah tercapai, demikian seterusnya. Perencanaan ini menghasilkan Rencana Tahunan dan Rencana Strategi.
1.      Perencanaan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas
Perencanaan ini dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, oleh sebab itu pembuatannya melibatkan partisipasi aktif kedua belah pihak. (Rival, 2009 dalam Ikhwan, 2016:133-134)
Selanjutnya ditambahkan oleh Engkoswara & Komariah (2012: 135-136) yang menyatakan lingkup perencanaan terdiri dari perencanaan mikro, messo, dan makro.
1.      Perencanaan mikro adalah suatu perencanaan pada level operasional ditujukan secara khusus untuk memperbaiki kemampuan dan kinerja individu atau kelompok kecil individu. Sehingga lingkup perencanaannya relatif lebih spesifik. Silabus dan rencana pengajaran adalah contoh dari perencanaan mikro.
2.      Perencanaan messo adalah suatu perencanaan level organisasi operasional dan menengah ditujukan secara khusus untuk memperbaiki kinerja organisasi atau satuan pendidikan seperti rencana sekolah dan rencana pengembangan mutu SD, SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan Kab/Kota. Rencana sekolah seperti Rencana Kerja Tahunan dan RPS.
3.      Perencanaan makro adalah suatu perencanaan pada level top organisasi yang menjadi rujukan perencanaan messo dan mikro. Perencanaan makro ditujukan secara khusus untuk memperbaiki organisasi secara luas. Contoh perencanaan makro adalah perencanaan strategis Departemen Pendidikan Nasional, Provinsi,dan Kabupaten/Kota.

  Proses Perencanaan
Perencanaan adalah bagian paling awal dalam suatu proses kegiatan. Dapat dikatan bahwa dengan adanya perencanaan yang baik maka akan tercapai tujuan dari suatu kegiatan tersebut. Menurut Allen (1963, dikutip dalam Siswanto, 2010: 45-47), perencanaan terdiri atas aktivitas yang dioperasikan oleh seorang manajer untuk berpikir ke depan dan mengambil keputusan saat ini, yang memungkinkan untuk mendahului serta menghadapi tantangan pada waktu yang akan datang. Berikut ini aktivitas perencanaan yang dimaksud adalah:
1.      Prakiraan
Prakiraan merupakan suatu usaha yang sistematis untuk meramalkan/memperkirakan waktu yang akan datang dengan penarikan kesimpulan atas fakta yang telah diketahui.
2.      Penetapan tujuan
Penetapan tujuan merupakan suatu aktivitas untuk menetapkan sesuatu yang ingin dicapai melalui pelaksanaan pekerjaan.
3.      Pemograman
Pemograman adalah suatu aktivitas yang dilakukan dengan maksud untuk menetapkan; (a) langkah-langkah utama yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan. (b) Unit dan anggota yang bertanggung jawab untuk setiap langkah. (c) Urutan serta pengaturan waktu setiap langkah.
4.      Penjadwalan
Penjadwalan adalah penetapan atau penunjukan waktu menurut kronologi tertentu guna melaksanakan berbagai macam pekerjaan.
5.      Penganggaran
Penganggaran merupakan suatu aktivitas untuk membuat pernyataan tentang sumber daya keuangan yang disediakan untuk aktivitas dan waktu tertentu.
6.      Pengembangan prosedur
Pengembangan prosedur merupakan suatu aktivitas menormalisasikan cara, teknik, dan metode pelaksanaan suatu pekerjaan.
7.      Penetapan dan interprestasi kebijakan
Penetapan dan interprestasi kebijakan adalah suatu aktivitas yang dilakukan dalam menetapkan syarat berdasarkan kondisi mana manajer dan para bawahannya akan bekerja. Suatu kebijakan adalah sebagai suatu keputusan yang senantiasa berlaku untuk permasalahan yang timbul berulang demi suatu organisasi.
Berdasarkan aktivitas perencanaan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam pekerjaan perencanaan:
1.      Menjelaskan permasalahan
Permasalahan harus digambarkan dengan jelas. Demikian juga permasalahan harus dideskripsikan secara singkat karena suatu permasalahan yang dirumuskan dengan cara efektif adalah setengah selesai.
2.      Usaha memperoleh informasi terandal tentang aktivitas yang direncanakan
Pengetahuan tentang aktivitas yang akan direncanakan adalah penting dan perlu untuk perencanaan yang efektif. Hal ini memiliki pengaruh terhadap aktivitas lain, baik yang bersifat intern maupun ekstern bagi organisasi. Agar efektif, suatu aktivitas harus didasarkan atas pengetahuan. Pemahaman pemecahan permasalahan yang lalu, praktik-praktik organisasi lain, penelitian, pencarian catatan, dan data yang diperoleh dari penelitian dan percobaan merupakan sumber umum dari informasi yang dapat digunakan.
3.      Analisis dan klasifikasi informasi
Tiap-tiap informasi diperiksa secara terpisah dalam hubungannya dengan informasi secara keseluruhan. Hubungan timbal balik ditunjukkan dan berhubungan dengan perencanaan yang dihadapi, ditemukan, dan dinilai. Informasi yang diperuntukkan guna menghadapi permasalahan yang sejenis diklasifikasikan sehingga data yang sama disatukan.
4.      Menentukan dasar perencanaan dan batasan
Berdasarkan data yang berhubungan dengan permasalahan maupun atas dasar pendapat yang dianggap penting untuk menetapkan rencana, harus disusun prakiraan tertentu. Dasar pendapat dan batasan tersebut akan menunjukkan latar belakang yang dianggap dapat membenarkan rencana.
5.      Menentukan rencana berganti
Biasanya terdapat beberapa rencana berganti untuk menyelesaikan pekerjaan dan berbagai macam alternatif dikembangkan dalam langkah ini. Kecermatan dan kecerdikan serta kreativitas sering diperlukan untuk memperoleh beberapa rencana yang mungkin.
6.      Memilih rencana yang diusulkan
Perlu dipertimbangkan dengan cermat mengenai ketepatan aktivitas yang dipilih (direncanakan) dengan alokasi biaya yang akan dikeluarkan. Keputusan dalam hal ini dapat dibuat oleh satu orang maupun terdiri atas sekelompok orang tertentu.
7.      Membuat urutan kronologis mengenai rencana yang diusulkan
Artinya, membuat detail tindakan yang direncanakan akan dilakukan, oleh siapa, dan bilamana dilakukan dalam urutan yang tepat untuk tujuan yang diinginkan. Pendekatan yang diikuti maupun penentuan waktu atas rencana yang diusulkan adalah sangat penting dan harus dimasukkan ke dalam suatu bagian dari rencana. Hal ini lebih sering dikenal sebagai siasat dalam perencanaan.
8.      Mengadakan pengendalian kemajuan terhadap rencana yang diusulkan
Efektivitas suatu rencana dapat diukur melalui hasil yang dicapai. Oleh karena itu, perlengkapan untuk kelanjutan yang cukup dalam menentukan penyesuaian dan hasil harus dimasukkan dalam pekerjaan perencanaan. Meskipun secara umum aktivitas tersebut merupakan pelaksanaan fungsi pengendalian, namun setiap tahap pelaksanaan pekerjaan tertentu perlu dilakukan pengendalian, demikian halnya dengan setiap tahap perencanaan.
Sedangkan Banghart & Trull (1973, dikutip dalam Engkoswara & Komariah, 2012: 136) menyatakan tahapan perencanaan adalah sebagai berikut:
1.      Persiapan perencanaan
2.      Menentukan masalah perencanaan, yang mencakup;
(1) gambaran ruang lingkup permasalahan.
(2) Mempelajari apa yang telah terjadi.
(3) Menetapkan apa yang ada dan yang seharusnya ada/kenyataan dan harapan.
(4) Sumber-sumber dan keterbatasannya.
(5) Mengembangkan bagian-bagian perencanaan dan prioritasnya.
3.      Analisis masalah perencanaan, yang mencakup;
(1) mengkaji permasalahan dan sub masalah.
(2) Pengumpulan dan tabulasi data.
(3) Meramalkan dan memproyeksikan.
4.      Konsep dan desain perencanaan, yang mencakup;
(1) identifikasi kecenderungan yang ada.
(2) Merumuskan tujuan umum dan khusus.
(3) Menyusun rencana.
5.      Evaluasi rencana, yang mencakup;
(1) simulasi rencana.
(2) Evaluasi rencana.
(3) Memilih rencana.
6.      Spesifikasi/merumuskan rencana, yang mencakup;
(1) merumuskan masalah.
(2) Menyusun hasil rumusan dalam bentuk final plan draf atau rencana terakhir.
7.      Implementasi rencana, yang mencakup;
(1) persiapan rencana operasional.
(2) Persetujuan dan pengesahan rencana.
(3) Mengatur aparat organisasi.
8.      Balikan pelaksanaan rencana, yang mencakup;
(1) monitoring rencana.
(2) Evaluasi pelaksanaan rencana.
(3) Mengadakan penyesuaian, perubahan atau merancang apa yang perlu dirancang lagi, bagaimana perancangannya, dan oleh siapa








Share:

No comments:

Post a Comment

Keep Traveling

Total Pageviews

Popular

Blog Archive

Recent Posts