PROSES PERENCANAAN DALAM
MANAJEMEN
Pengertian
Perencanaan
Dalam manajemen, fungsi
perencanaan sangatlah jelas yaitu sebagai penentu langkah berikutnya.
Perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk
mencapai tujuan. Perencanaan mengandur unsur-unsur (1) sejumlah kegiatan yang
ditetapkan sebelumnya, (2) adanya proses, (3) hasil yang ingin dicapai, dan (4)
menyangkut masa depan dalam waktu tertentu (Usman, 2008: 61).
Perencanaan merupakan upaya
membuat kegiatan agar lebih fokus dan terarah. Hal tersebut sesuai dengan
pendapat Sa’ud & Makmun (2014: 3-4) pada hakikatnya perencanaan adalah
suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang
diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang
akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, substitusi,
kreasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar
harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, Kurniadin &
Machali (2016: 139) menyatakan bahwa perencanaan pada dasarnya adalah sebuah
proses kegiatan yang menyiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai salah satu fungsi manajemen,
perencanaan mempunyai peran sangat penting dan utama, bahkan yang pertama
diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Begitu pentingnya sebauh perencanaan
sehingga dikatakan “Apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan
benar, sesungguhnya sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.”
Perencanaan
berarti menentukan apa yang akan dilaksanakan sebagaimana yang dipaparkan oleh
Siagian (2015: 88) Planning dapat
didefinisikan sebagai “keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang
tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditentukan.” Untuk sekedar mempertegas perbedaan
fungsi tersebut pada tingkat administrasi dan manajemen, dapat dikatakan
bahwa administrative planning mencakup
segala aspek kegiatan dan meliputi seluruh unit organisasi, sedangkan managerial
planning bersifat departemental dan operasional. Administrative
planning merupakan hasil pemikiran dan penentuan yang bersifat garis besar,
sedangkan managerial planning bersifat lebih
khusus dan rinci.Sependapat dengan itu, Uno (2011: 2) menjelaskan perencanaan
yakni suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan
baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil
kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Selanjutnya ditambahkan oleh Terry (2008: 46) perencanaan merupakan
pemilihan dan menghubungkan fakta, menggunakan asumsi-asumsi tentang masa depan
dalam membuat visualisasi dan perumusan kegiatan yang diusulkan dan memang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Kemudian Siagian (2005: 36-37) berpendapat bahwa
perencanaan merupakan usaha sadar dan pengambilan keputusan yang telah
diperhitungkan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan
dalam dan oleh suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya. Definisi sederhana di atas sesungguhnya mengandung empat
pokok pikiran sebagai berikut:
1. Suatu
rencana tidak akan timbul dengan sendirinya melainkan lahir sebagai hasil
pemikiran yang bersumber pada hasil penelitian yang telah dilakukan. Artinya,
kegiatan penelitian harus mendahului perencanaan, atau paling sedikit sebagai
bagian integral dari keseluruhan kegiatan perencanaan.
2. Para manajer
selaku perencana mutlak perlu memiliki keberanian mengambil keputusan dengan
segala risikonya. Dikatakan demikian karena memang benar bahwa suatu rencana
adalah keputusan yang hendak dilaksanakan di masa yang akan datang dan salah
satu ciri masa depan ialah ketidakpastian.
3. Orientasi
suatu rencana ialah masa depan. Perlu ditekankan bahwa perencanaan bukanlah
usaha untuk meramalkan suatu masa depan secara umum, melainkan menentukan
bentuk dan sifat masa depan yang diinginkan oleh organisasi. Sejarah perjalanan
organisasi harus dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam menentukan arah yang
hendak ditempuh di masa yang akan datang.
4. Rencana
harus mempunyai makna bahwa apabila rencana itu dilaksanakan, ia akan
mempermudah usaha yang akan dilakukan dalam pencapaian tujuan organisasi yang
bersangkutan.
Dengan demikian, dari beberapa
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah proses dasar dari
fungsi manajemen yang sangat penting dalam menentukan arah kegiatan
selanjutnya, dengan adanya perencanaan maka suatu kegiatan atau aktivitas yang
akan dilaksanakan menjadi lebih terarah dan dengan perencanaan yang baik maka
tujuan dari suatu kegiatan dapat tercapai dengan baik pula.
Tujuan dan Manfaat Perencanaan
Menurut Usman (2008: 60) perencanaan bertujuan
untuk:
1. Standar
pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
2. Mengetahui
kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3. Mengetahui
siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun
kuantitasnya.
4. Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5. Meminimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu.
6. Memberikan
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7. Menyerasikan
dan memadukan beberapa subkegiatan.
8. Mendeteksi
hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9. Mengarahkan
pada pencapaian tujuan.
Selanjutnya ditambahkan oleh Aedi
(2015: 179) tujuan dari perencanaan adalah untuk; (1) sebagai upaya
optimalisasi atau pemetaan sumber daya sebagaimana hasil analisis internal dan
eksternal. (2) Sebagai panduan pelaksanaan, dengan melihat indikator-indikator
yang ada didalamnya. (3) Sebagai gambaran komprehensif kegiatan-kegiatan dan
keterkaitannya. (4) Sebagai tolak ukur atau arahan dalam pencapaian tujuan. (5)
Sebagai alat untuk meminimalisir atau mengantisipasi berbagai kesulitan dalam
tingkat probabilitas tertentu. (6) Untuk mendeterminasi pembiayaan, waktu, dan
tenaga kerja yang diperlukan. (7) Sebagai standar pengawasan.
Kemudian
Engkoswara & Komariah (2012: 133) menyatakan bahwa perencanaan yang baik
dilakukan untuk mencapai; (1) “protective
benefits” yaitu
menjaga agar tujuan-tujuan, sumber dan teknik/metode memiliki relevansi yang
tinggi dengan tuntutan masa depan sehingga dapat mengurangi risiko keputusan.
(2) “Positive benefits” yaitu produktivitas yang dapat
meningkat sejalan dengan dirumuskannya rencana yang komprohensif dan tepat.
Sedangkan manfaat dari
perencanaan dikemukakan oleh Usman (2014: 76-77) bahwa perencanaan bermanfaat
sebagai; (1) standar pelaksanaan dan pengawasan (memfasilitasi, monitoring, dan
evaluasi). (2) Pemilihan berbagai alternatif terbaik (pedoman pengambilan
keputusan). (3) Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan. (4)
Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi. (5) Membantu manajer menyesuaikan
diri dengan perubahan lingkungan. (6) Alat memudahkan dalam berkoordinasi
dengan pihak terkait. (7) Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti (untuk
mengantisipasi masalah yang akan muncul). (8) Meningkatkan kinerja
(keberhasilan organisasi tergantung keberhasilan perencanaannya).
Ditambahkan oleh Sa’ud & Makmun (2014: 33)
perencanaan dipandang penting dan diperlukan bagi suatu organisasi antara lain
dikarenakan:
1. Dengan
adanya perencanaan diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya
pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian
tujuan pembangunan.
2. Dengan
perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa
pelaksanaan yang akan dilalui.
3. Perencanaan
memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang
terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
4. Dengan
perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari
segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, maupun kegiatan usahanya.
5. Dengan
adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan
pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk pendidikan.
Ruang Lingkup Perencanaan
Menurut Usman (2014: 81-85) ruang
lingkup perencanaan dipengaruhi oleh dimensi waktu, spasial, dan tingkatan
teknis perencanaan. Ketiga dimensi ini saling berinteraksi dan masing-masing
dimensi tersebut sebagai berikut:
1. Perencanaan
dari Dimensi Waktu
2. Perencanaan
jangka panjang (Long term planning)
Perencanaan ini meliputi jangka
waktu 4 lebih sampai 8 tahun ke atas untuk lingkungan Kemendikbud. Dalam
perencanaan ini belum ditampilkan sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif,
tetapi lebih kepada proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan
dan pencapaian keadaan yang bersifat fundamental, seperti Propenas.
1. Perencaaan
jangka menengah (Medium term planning)
Perencanaan ini meliputi jangka waktu satu tahun
lebih sampai dengan empat tahun untuk lingkungan Kemendikbud. Di Indonesia
umumnya lima tahun. Perencanaan jangka menengah ini merupakan penjabaran atau
uraian perencanaan jangka panjang. Walaupun perencanaan jangka menengah ini
masih bersifat umum, tetapi sudah ditampilkan sasaran-sasaran yang
diproyeksikan secara kuantitiatif, seperti Propeda. Di sekolah disebut Rencana
Kerja Sekolah (RKS).
1. Perencanaan
jangka pendek (Short term planning)
Jangka waktunya minimal satu tahun untuk
Kemendikbud. Perencanaan jangka pendek tahunan disebut juga perencanaan
operasional tahunan, seperti proyek-proyek. Di lingkungan sekolah disebut
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
2. Perencanaan
dari Dimensi Spasial
Perencanaan dilihat dari dimensi spasial adalah
perencanaan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang dan batasan wilayah.
Dimensi spasial ini dikenal perencanaan nasional, regional, dan tata ruang atau
tata tanah.
1. Perencanaan
nasional
Perencanaan nasional adalah suatu proses penyusunan
perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen seluruh rakyat
Indonesia yang terarah, terpadu, menyuluruh untuk mencapai masyarakat yang adil
dan makmur, memperhitungkan dan memanfaatkan sumber daya nasional, dan,
memerhatikan perkembangan internasional. Contoh, Propenas dan perencanaan
pendidikan di Indonesia.
1. Perencanaan
regional
Perencanaan regional ialah pilihan antarsektor dan
hubungan antarsektor dalam suatu wilayah (daerah) sehingga disebut perencanaan
daerah atau wilayah. Misalnya, Propeda dan perencanaan pendidikan di
provinsi/kabupaten/kota.
1. Perencanaan
tata ruang
Perencanaan tata ruang ialah perencanaan yang
mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkannya secara
seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun demografis. Misalnya,
perencanaan tata kota, perencanaan permukiman, perencanaan kawasan, perencanaan
daerah transmigrasi, dan proyek-proyek.
3. Perencanaan
dari Dimensi Tingkatan Teknis Prencanaan
·
Perencanaan makro
Perencanaan makro ialah
perencanaan tentang ekonomi dan nonekonomi secara internal dan eksternal.
Perencanaan ekonomi makro meliputi berapa pendapatan nasional yang akan
ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta, tingkat
ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya. Pada setiap perencanaan
pembangunan pendidikan nasional, sebelum dirumuskan secara rinci dalam
perencanaan sektoral dan regional maka diperlukan perencanaan makro yang
menggambarkan kerangka makro pendidikan yang berinteraksi satu sama lainnya.
Gunanya untuk melihat keseimbangan kedua faktor tersebut, baik secara internal
maupun eksternal, seperti perencanaan pendidikan nasional.
1. Perencanaan
mikro
Perencanaan mikro ialah perencanaan yang disusun
dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah dibidang pendidikan. Perencanaan
mikro disebut juga pemetaan pendidikan. Faktor yang mempengaruhi perencanaan
mikro secara teknis antara lain; (1) kebijakan/ketentuan/standar. (2)
Geografis. (3) Demografi. (4) Infrastruktur. Secara nonteknis antara lain; (1)
aspirasi masyarakat terhadap pendidikan. (2) Sosial ekonomi dan budaya
masyarakat. (3) Politis. (4) Keamanan.
1. Perencanaan
sektoral
Perencanaan sektoral adalah kumpulan program dan
kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan tujuan. Perencanaan
sektoral memproyeksikan sasaran pembangunan sektor pendidikan dalam mencapai
tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan. Walaupun perencanaan sektoral
menekankan pada sektor tertentu, namun berhubungan dengan sektor lain.
Misalnya, kaitannya dengan sektor ekonomi dengan nonekonomi, seperti
perencanaan pendidikan lokal/provinsi/kabupaten/kota.
1. Perencanaan
kawasan
Perencanaan kawasan ialah perencanaan yang
memerhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat kegiatan dengan
keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu. Dalam perencanaan kawasan, hal
penting yang perlu mendapat perhatian adalah interaksi antardaerah. Contohnya,
perencanaan pendidikan kawasan Indonesia Timur.
1. Perencanaan
proyek
Perencanaan proyek ialah
perencanaan operasional yang menyangkut operasionalisasi kebijakan dan
pembangunan dalam rangka mencapai sasaran sektor dan tujuan pembangunan.
Perencanaan proyek ialah perencanaan yang mampu menjawab siabidibam (siapa
melakukan apa, bilamana, dimana, bagaimana, dan mengapa) dengan baik. Contohnya
Perencanaan Proyek Unit Sekolah Baru SMK.
4. Perencanaan
dari Dimensi Jenis
5. Perencanaan
dari atas ke bawah
Perencanaan ini dibuat oleh pucuk pimpinan dalam
suatu struktur organisasi, misalnya pemerintah pusat yang selanjutnya
perencanaan tersebut disampaikan ke tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota.
1. Perencanaan
dari bawah ke atas
Perencanaan ini dibuat oleh tenaga perencana
ditingkat bawah dari suatu struktur organisasi, misalnya dibuat di
Provinsi/Kabupaten/Kota untuk disampikan ke pemerintah pusat. Perencanaan ini
dapat pula dibuat oleh kepala sekolah untuk disampaikan ke pemerintah pusat
atau Kepala Dinas Pendidikan setempat, serta perencanaan ini dapat dibuat oleh
guru kepada kepala sekolahnya.
1. Perencanaan
menyerong ke samping
Perencanaan ini dibuat oleh pejabat lain
bersama-sama dengan pejabat yang berada dilevel bawah diluar struktur
organisasinya, misalnya Depdiknas Jakarta dan Bapedda Provinsi membuat
perencanaan pendidikan sektoral di daerah. Perencanaan ini disebut juga
perencanaan sektoral.
1. Perencanaan
mendatar
Perencanaan mendatar biasanya dibuat pada saat
membuat perencanaan lintas sektoral oleh pejabat selevel, misalnya perencanaan
peningkatan sumber daya manusia melibatkan pejabat Departemen Pendidikan,
Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen
Kesehatan, dan Departemen Sosial.
1. Perencanaan
menggelinding
Perencanaan menggelinding dibuat oleh pejabat yang
berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang. Perencanaan jangka pendek dinlai setiap tahun pencapai kinerjanya,
kemudian dilanjutkan tahun berikutnya sehingga perencanaan jangka menengah
tercapai, demikian seterusnya. Perencanaan ini menghasilkan Rencana Tahunan dan
Rencana Strategi.
1. Perencanaan
gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas
Perencanaan ini dibuat untuk mengakomodasi
kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, oleh sebab itu
pembuatannya melibatkan partisipasi aktif kedua belah pihak. (Rival, 2009 dalam
Ikhwan, 2016:133-134)
Selanjutnya ditambahkan oleh Engkoswara &
Komariah (2012: 135-136) yang menyatakan lingkup perencanaan terdiri dari
perencanaan mikro, messo, dan makro.
1. Perencanaan
mikro adalah suatu perencanaan pada level operasional ditujukan secara khusus
untuk memperbaiki kemampuan dan kinerja individu atau kelompok kecil individu.
Sehingga lingkup perencanaannya relatif lebih spesifik. Silabus dan rencana
pengajaran adalah contoh dari perencanaan mikro.
2. Perencanaan
messo adalah suatu perencanaan level organisasi operasional dan menengah
ditujukan secara khusus untuk memperbaiki kinerja organisasi atau satuan
pendidikan seperti rencana sekolah dan rencana pengembangan mutu SD, SMP,
SMA/SMK Dinas Pendidikan Kab/Kota. Rencana sekolah seperti Rencana Kerja
Tahunan dan RPS.
3. Perencanaan
makro adalah suatu perencanaan pada level top organisasi yang menjadi rujukan
perencanaan messo dan mikro. Perencanaan makro ditujukan secara khusus untuk
memperbaiki organisasi secara luas. Contoh perencanaan makro adalah perencanaan
strategis Departemen Pendidikan Nasional, Provinsi,dan Kabupaten/Kota.
Proses Perencanaan
Perencanaan adalah bagian paling
awal dalam suatu proses kegiatan. Dapat dikatan bahwa dengan adanya perencanaan
yang baik maka akan tercapai tujuan dari suatu kegiatan tersebut. Menurut Allen
(1963, dikutip dalam Siswanto, 2010: 45-47), perencanaan terdiri atas aktivitas
yang dioperasikan oleh seorang manajer untuk berpikir ke depan dan mengambil
keputusan saat ini, yang memungkinkan untuk mendahului serta menghadapi
tantangan pada waktu yang akan datang. Berikut ini aktivitas perencanaan yang
dimaksud adalah:
1. Prakiraan
Prakiraan merupakan suatu usaha yang sistematis
untuk meramalkan/memperkirakan waktu yang akan datang dengan penarikan
kesimpulan atas fakta yang telah diketahui.
2. Penetapan
tujuan
Penetapan tujuan merupakan suatu aktivitas untuk
menetapkan sesuatu yang ingin dicapai melalui pelaksanaan pekerjaan.
3. Pemograman
Pemograman adalah suatu aktivitas yang dilakukan
dengan maksud untuk menetapkan; (a) langkah-langkah utama yang diperlukan untuk
mencapai suatu tujuan. (b) Unit dan anggota yang bertanggung jawab untuk setiap
langkah. (c) Urutan serta pengaturan waktu setiap langkah.
4. Penjadwalan
Penjadwalan adalah penetapan atau penunjukan waktu
menurut kronologi tertentu guna melaksanakan berbagai macam pekerjaan.
5. Penganggaran
Penganggaran merupakan suatu aktivitas untuk
membuat pernyataan tentang sumber daya keuangan yang disediakan untuk aktivitas
dan waktu tertentu.
6. Pengembangan
prosedur
Pengembangan prosedur merupakan suatu aktivitas
menormalisasikan cara, teknik, dan metode pelaksanaan suatu pekerjaan.
7. Penetapan
dan interprestasi kebijakan
Penetapan dan interprestasi kebijakan adalah suatu
aktivitas yang dilakukan dalam menetapkan syarat berdasarkan kondisi mana
manajer dan para bawahannya akan bekerja. Suatu kebijakan adalah sebagai suatu
keputusan yang senantiasa berlaku untuk permasalahan yang timbul berulang demi
suatu organisasi.
Berdasarkan aktivitas perencanaan
di atas, berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam pekerjaan
perencanaan:
1. Menjelaskan
permasalahan
Permasalahan harus digambarkan dengan jelas.
Demikian juga permasalahan harus dideskripsikan secara singkat karena suatu
permasalahan yang dirumuskan dengan cara efektif adalah setengah selesai.
2. Usaha
memperoleh informasi terandal tentang aktivitas yang direncanakan
Pengetahuan tentang aktivitas yang akan
direncanakan adalah penting dan perlu untuk perencanaan yang efektif. Hal ini
memiliki pengaruh terhadap aktivitas lain, baik yang bersifat intern maupun
ekstern bagi organisasi. Agar efektif, suatu aktivitas harus didasarkan atas
pengetahuan. Pemahaman pemecahan permasalahan yang lalu, praktik-praktik
organisasi lain, penelitian, pencarian catatan, dan data yang diperoleh dari
penelitian dan percobaan merupakan sumber umum dari informasi yang dapat
digunakan.
3. Analisis
dan klasifikasi informasi
Tiap-tiap informasi diperiksa
secara terpisah dalam hubungannya dengan informasi secara keseluruhan. Hubungan
timbal balik ditunjukkan dan berhubungan dengan perencanaan yang dihadapi,
ditemukan, dan dinilai. Informasi yang diperuntukkan guna menghadapi permasalahan
yang sejenis diklasifikasikan sehingga data yang sama disatukan.
4. Menentukan
dasar perencanaan dan batasan
Berdasarkan data yang berhubungan
dengan permasalahan maupun atas dasar pendapat yang dianggap penting untuk
menetapkan rencana, harus disusun prakiraan tertentu. Dasar pendapat dan
batasan tersebut akan menunjukkan latar belakang yang dianggap dapat
membenarkan rencana.
5. Menentukan
rencana berganti
Biasanya terdapat beberapa rencana berganti untuk
menyelesaikan pekerjaan dan berbagai macam alternatif dikembangkan dalam
langkah ini. Kecermatan dan kecerdikan serta kreativitas sering diperlukan
untuk memperoleh beberapa rencana yang mungkin.
6. Memilih
rencana yang diusulkan
Perlu dipertimbangkan dengan cermat mengenai
ketepatan aktivitas yang dipilih (direncanakan) dengan alokasi biaya yang akan
dikeluarkan. Keputusan dalam hal ini dapat dibuat oleh satu orang maupun
terdiri atas sekelompok orang tertentu.
7. Membuat
urutan kronologis mengenai rencana yang diusulkan
Artinya, membuat detail tindakan yang direncanakan
akan dilakukan, oleh siapa, dan bilamana dilakukan dalam urutan yang tepat
untuk tujuan yang diinginkan. Pendekatan yang diikuti maupun penentuan waktu
atas rencana yang diusulkan adalah sangat penting dan harus dimasukkan ke dalam
suatu bagian dari rencana. Hal ini lebih sering dikenal sebagai siasat dalam
perencanaan.
8. Mengadakan
pengendalian kemajuan terhadap rencana yang diusulkan
Efektivitas suatu rencana dapat diukur melalui
hasil yang dicapai. Oleh karena itu, perlengkapan untuk kelanjutan yang cukup
dalam menentukan penyesuaian dan hasil harus dimasukkan dalam pekerjaan
perencanaan. Meskipun secara umum aktivitas tersebut merupakan pelaksanaan
fungsi pengendalian, namun setiap tahap pelaksanaan pekerjaan tertentu perlu
dilakukan pengendalian, demikian halnya dengan setiap tahap perencanaan.
Sedangkan Banghart & Trull (1973, dikutip dalam
Engkoswara & Komariah, 2012: 136) menyatakan tahapan perencanaan adalah
sebagai berikut:
1. Persiapan
perencanaan
2. Menentukan
masalah perencanaan, yang mencakup;
(1) gambaran ruang lingkup permasalahan.
(2) Mempelajari apa yang telah terjadi.
(3) Menetapkan apa yang ada dan yang seharusnya ada/kenyataan dan
harapan.
(4) Sumber-sumber dan keterbatasannya.
(5) Mengembangkan bagian-bagian perencanaan dan prioritasnya.
3. Analisis
masalah perencanaan, yang mencakup;
(1) mengkaji permasalahan dan sub masalah.
(2) Pengumpulan dan tabulasi data.
(3) Meramalkan dan memproyeksikan.
4. Konsep
dan desain perencanaan, yang mencakup;
(1) identifikasi kecenderungan yang ada.
(2) Merumuskan tujuan umum dan khusus.
(3) Menyusun rencana.
5. Evaluasi
rencana, yang mencakup;
(1) simulasi rencana.
(2) Evaluasi rencana.
(3) Memilih rencana.
6. Spesifikasi/merumuskan
rencana, yang mencakup;
(1) merumuskan masalah.
(2) Menyusun hasil rumusan dalam bentuk final
plan draf atau rencana terakhir.
7. Implementasi
rencana, yang mencakup;
(1) persiapan rencana operasional.
(2) Persetujuan dan pengesahan rencana.
(3) Mengatur aparat organisasi.
8. Balikan
pelaksanaan rencana, yang mencakup;
(1) monitoring rencana.
(2) Evaluasi pelaksanaan rencana.
(3) Mengadakan penyesuaian, perubahan atau merancang apa yang perlu
dirancang lagi, bagaimana perancangannya, dan oleh siapa
No comments:
Post a Comment