Current Liabilities (Liabilitas Jangka Pendek)

BAB 1 Current Liabilities (Liabilitas Jangka Pendek) Liabilitas adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas. Liabilitas Jangka Pendek (Liabilitas lancar) Klasifikasi liabilitas lancar, jika:  Mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;  Memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;  Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau  Tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Liabilitas jangka pendek termasuk kategori instrumen keuangan (Liabilitas keuangan), yang diatur dalam: • PSAK 50 : Penyajian Instrumen Keuangan • PSAK 55: Pengakuan dan Pengukuran Instrumen Keuangan • PSAK 60: Pengungkapan Instrumen Keuangan Liabilitas diukur dengan nilai wajar, nilai amortisasi atau harga perolehan. Biaya transaksi untuk yang diukur dengan nilai wajar dibebankan sebagi biaya periode berjalan, sedangkan untuk yang diukur selain dengan nilia wajar dikapitalisasi. Pengaruh kapitalisasi biaya transaksi akan mempengaruhi effective interest rate dan beban bunga yang diakui. Jenis-Jenis Liabilitas Jangka Pendek 1. Utang Usaha (Utang Dagang) Utang usaha (utang dagang) adalah jumlah yang belum dibayarkan atas barang atau jasa yang telah diserahkan atau diselesaikan dari suplier. Pengakuan pada tanggal penyerahan barang / penyelesaian jasa. Dasar pencataatan yaitu dengan adanya faktur pembelian. Perjanjian pembelian misal 2/10, n/30 maka pembelian akan diberikan potongan 2% jika dibayarkan dalam waktu 10 hari, jangka waktu kredit 30 hari. 2. Wesel Bayar Wesel bayar adalah janji untuk membayar sejumlah tertentu pada waktu yang telah ditentukan. Wesel bayar diterbitkan untuk melunasi utang atau membayar pembelian. Dapat bersifat jangka pendek atau panjang, seringkali berbunga atau dapat tidak berbunga. Jika tidak berbunga diterbitkan dengan diskon. 3. Utang Bank jangka pendek Utang bank jangka pendek diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek. Pencatatan utang bank jangka pendek hampir sama dengan wesel bayar, tetapi terdapat bunga yang harus dibayar. Biaya transaksi menambah nilai utang dan provisi akan mengurangi nilai utang. Tingkat suku bunga dihitung ulang untuk memperoleh tarif bunga efektif. Tarif bunga efektif digunakan menghitung bunga. Biaya transaksi menambah nilai utang dan provisi akan mengurangi nilai utang dan akan mempengaruhi tarif bunga efektif (Pokok utang – Provisi + Biaya Transaksi) x Tarif bunga Effective = Beban Bunga 4. Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo Liabilitas jangka panjang yang akan dilunasi periode berikutnya diklasifikasikan menjadi liabilitas jangka pendek kecuali: • Dilunasi dengan akumulasi dana yang tidak diklasifikasikan sebagai aset lancar • Dibiayai kembali atau dilunasi dengan penerbitan liabilitas jangka panjang yang baru. • Dikonversi menjadi saham Liabilitas jangka panjang walaupun akan jatuh tempo tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek. Entitas harus menunjukkan kemampuan untuk melengkapi proses pembiayaan ulang. • Hutang tersebut dibiayai ulang sebelum laporan keuangan diluncurkan, atau • Entitas menandatangani perjanjian pembiayaan ulang. 5. Liabilitas jangka pendek yang didanai kembali Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali. Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan 6. Utang dividen Utang dividen diakui pada saat pengumuman dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Utang dividen yang diakui hanyalah dividen tunai atau dividen yang diberikan dalam bentuk aset. Dividen saham tidak dicatat oleh penerima dan tidak ada pengakuan utang. Dividen saham akan dicatat dengan mereklasifikasikan saldo laba ke modal /agio saham 7. Uang muka pelanggan 8. Pendapatan diterima dimuka 9. Utang PPN / PPnBM 10. Utang pajak penghasilan 11. Utang gaji 12. Utang pajak pihak ketiga
Share:

No comments:

Post a Comment

Keep Traveling

Total Pageviews

Popular

Blog Archive

Recent Posts