Accounting Changes & Error Analysis (Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Koreksi Kesalahan)

BAB 14

Accounting Changes & Error Analysis
(Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Koreksi Kesalahan)
Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan ini akan mempengaruhi pengakuan, pengukuran dan penyajian atas elemen seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban, pada laporan keuangan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Entitas mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
·         Dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau
·         Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.
Pengguna perlu membandingkan laporan keuangan dari satu periode ke periode sehingga penerapan kebijakan yang konsisten diperlukan.
Bukan Kebijakan Akuntansi
a.       Penerapan suatu kebijakan akuntansi untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang berbeda secara substansi daripada yang terjadi sebelumnya; dan
b.      Penerapan suatu kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang tidak pernah terjadi sebelumnya atau tidak material.
Penerapan Perubahan Kebijakan
Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:
1.      Entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK sebagaimana yang diatur dalam ketentuan transisi dalam PSAK tersebut, jika ada;
2.      Jika tidak ada ketentuan transisi atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela maka entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif.
Penerapan retrospektif suatu perubahan kebijkan akuntansi baru adalah koreksi pengakuan, pengukuran, transaksi, peristiwa dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan. Ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif, maka entitas menyesuaikan:
1.      Saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal.
2.      Jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya
Ketika Retrospektif Tidak Praktis
Ketika penerapan retrospektif disyaratkan, maka perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif, kecuali sepanjang tidak praktis  untuk menentukan dampak spesifik periode atau dampak kumulatif periode tersebut.
Dampak periode-spesifik akibat perubahan kebijakan akuntansi dalam informasi komparatif, maka entitas :
q  Menerapkan kebijakan akuntansi baru untuk jumlah tercatat aset dan liabilitas pada awal periode paling awal dimana penerapan retrospektif adalah praktis, mungkin periode berjalan, dan
q  Membuat penyesuaian saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode itu.
Dampak kumulatif dari, pada awal periode berjalan, penerapan kebijakan akuntansi baru untuk seluruh periode lalu, maka entitas
q  Menyesuaikan informasi komparatif untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru secara prospektif sejak tanggal praktis paling awal


Penyajian kembali retrospektif adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode lalu tidak pernah terjadi.
Estimasi Akuntansi
Estimasi akuntansi merupakan estimasi entitas yang dapat mempengaruhi elemen-elemen dalam laporan keuangan. Estimasi harus melibatkan pertimbangan entitas berdasarkan informasi terkini yang tersedia dan dapat diandalkan. Banyak hal yang mempengaruhi elemen LK yang tidak dapat diukur secara akurat namun hanya dapat diestimasi karena ketidakpastian yang melekat pada aktivitas bisnis. Penggunaan estimasi yang reasonable adalah yang terpenting dalam penyusunan LK tanpa menyesampingkan keandalannya.
Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. Perubahan estimasi akuntansi dihasilkan dari informasi baru atau perkembangan baru dan oleh karena itu, bukan dari koreksi kesalahan.
Entitas harus mengakui efek dari perubahan estimasi secara prospektif sebagai berikut:
1.      Sepanjang perubahan estimasi akuntansi mengakibatkan perubahan aset dan laibilitas, atau terkait dengan suatu item ekuitas, perubahan estimasi akuntansi tersebut diakui dengan menyesuaikan jumlah tercatat item aset, laibilitas, atau ekuitas yang terkait pada periode perubahan.
2.      Dampak perubahan estimasi akuntansi, selain perubahan penerapan di atas, diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada:
a)      Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau
b)      Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya.
Pengungkapan Perubahan Estimasi
·         Entitas mengungkapkan sifat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi yang Berdampak pada periode berjalan, atau diperkirakan akan berdampak pada periode mendatang, kecuali pengungkapan dampak pada periode mendatang tidak praktis untuk mengestimasi dampak itu.
·         Jika jumlah dampak pada periode mendatang adalah tidak diungkapkan karena estimasinya tidak praktis, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.
Kesalahan Periode Lalu adalah kelalaian mencantumkan dan kesalahan dalam mencatat, dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk menggunakan, atau kesalahan penggunaan informasi andal yang:
a)      tersedia ketika penyelesaian laporan keuangan untuk periode tersebut; dan
b)      secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Kesalahan semacam itu termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan atau kesalahan interpretasi fakta, dan/atau kecurangan.
Koreksi kesalahan material periode lalu:
Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:
a)      Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu sajian dimana kesalahan terjadi; atau
b)      Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan kembali saldo awal aset, laibilitas, dan ekuitas untuk periode lalu sajian paling awal
Keterbatasan Penyajian Retrospektif
Kesalahan periode lalu dikoreksi dengan penyajiankembali secara retrospektif kecuali sepanjang tidak praktis untuk menentukan dampak periode tertentu atau dampak kumulatif kesalahan. Ketika tidak praktis untuk menentukan:
a)      Dampak spesifik periode kesalahan
Entitas menyajikan kembali saldo pembuka aset, laibilitas, dan ekuitas untuk periode paling awal di mana penyajiankembali retrospektif adalah praktis (mungkin periode berjalan).
b)      Dampak kumulatif, pada awal periode berjalan, dari kesalahan pada semua periode lalu
Entitas menyajikan-kembali informasi komparatif untuk mengoreksi kesalahan secara prospektif dari tanggal paling praktis paling awal.
Pengungkapan Koreksi Kesalahan
Jumlah koreksi untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis:
ü  Untuk setiap item laporan keuangan yang terpengaruh; dan
ü  LPS dasar dan dilusian jika PSAK 56 diterapkan atas entitas;
Jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal. Jika penyajian-kembali retrospektif tidak praktis untuk suatu periode lalu tertentu, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.
Kesalahan Laporan Posisi Keuangan
Kesalahan laporan posisi keuangan merupakan kesalahan yang hanya mempengaruhi penyajian aset, liabilitas, dan ekuitas. Terdapat dua jenis kesalahan dalam membuat laporan posisi keuangan:
·         Kesalahan di periode berjalan: reklasifikasi item ke posisi seharusnya
·         Kesalahan periode sebelumnya: menyajikan ulang laporan posisi keuangan periode sebelumnya untuk tujuan perbandingan.
Kesalahan laporan posisi keuangan hanya mempengaruhi penyajian aset, liabilitas, dan ekuitas. Kesalahan laporan laba rugi yang diakibatkan klasifikasi pendapatan dan beban yang tidak sesuai tidak mempengaruhi laporan posisi keuangan dan laba bersih.
Kesalahan yang mempengaruhi laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi
  1. Counterbalancing errors: kesalahan yang akan tertutupi dengan sendirinya selama 2 periode.
a.          Jika perusahaan telah melakukan tutup buku:
·         Jika kesalahan sudah tertutupi, tidak perlu jurnal
·         Jika kesalahan belum tertutupi, buat jurnal penyesuaian atas neraca saldo laba ditahan.
b.         Jika perusahaan belum tutup buku:
·         Jika kesalahan telah tertutupi, buat jurnal untuk membetulkan kesalahan periode berjalan dan untuk menyesuaikan saldo awal laba ditahan
·         Jika kesalahan belum tertutupi, buat jurnal untuk menyesuaikan saldo awal laba ditahan
c.          Jika perusahaan menyajikan laporan perbandingan, maka kesalahan harus disajikan ulang untuk tujuan perbandingan, termasuk jika jurnal perbaikan tidak diperlukan.

  1. Non-counterbalancing errors: kesalahan yang tidak akan tertutupi pada periode akuntansi selanjutnya (memerlukan waktu lebih dari 2 periode untuk memperbaiki diri sendiri).

Share:

No comments:

Post a Comment

Keep Traveling

Total Pageviews

Popular

Blog Archive

Recent Posts