Akuntansi Komitmen dan Kontijensi


Akuntansi Komitmen dan Kontijensi
Komitmen dan kontinjensi yaitu sebagai suatu sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan bank secara wajar. Komitmen dan kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah terpenuhi. Komitmen dan kontinjensi dapat terdiri atas komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai tagihan bank serta komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing.
1.Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati oleh bersama. Pencatatan komitmen dalam laporan keuangan transakasi komitmen belum mempengaruhi posisi di neraca maupun pendapatan dan biaya, oleh sebab itu transaksi komitmen harus di catat oleh bank diluar pos-pos neraca. Tempat pencatatan transaksi seperti ini adalah rekening administratif. Pos administratif komitimen ini pada tanggal jatuh waktunya akan berubah menjadi transaksi yang akan merubah neraca dan pos pendapatan dan biaya.
Tempat pencatatan transaksi seperti ini adalah rekening administratif yang berisikan seluruh transaksi komitmen suatu bank. Pos komitmen administratif ini pada tanggal jatuh waktunya akan berubah menjadi transaksi yang akan mengubah neraca, pos pendapatan dan biaya.
Jenis komitmen keuangan yang lazim antara lain sebagai berikut:
·         Fasilitas Pinjaman yang Diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas pinjaman yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
·         Fasilitas kredit yang diberikan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberikan kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan oleh nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
·         Kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat Repo adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang diperjanjikan. Kewajiban tersebut disajikan sebesar harga pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.
·         L/C yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang masih berjalan adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tersebut disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi.
·         Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka yaitu pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tersebut disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep.

·         Transaksi valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan adalah jumlah transaksi valuta asing tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Transaksi tersebut wajib dilaporkan dalam Laporan Komitmen dan Kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
·         Transaksi Valuta Asing Berjangka.
·         Saldo tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi valuta asing berjangka wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
·         Hal-hal di bawah ini wajib diungkapkan dalam catatan dengan laporan keuangan:

* Besarnya nilai kontrak berjangka jual dan beli dalam masing – masing mata uang asing.
*Rata-rata jangka waktu kontrak.
Besarnya taksiran kerugian karena transaksi valuta berjangka dalam rangka trading. Taksiran kerugian tersebut merupakan selisih antara kurs berjangka yang diperjanjikan dengan kurs tunai pada tanggal neraca.
Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban bank yang timbulnya tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis tagihan atau kewajiban kontinjen lazim dewasa ini antara lain seperti di bawah ini.
a. Garansi bank adalah suatu bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji
2.Pengertian Kontijensi
Kontijensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan Bank sehari-hari. Kontijensi yang dimiliki suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan.
PSAK No. 31 mengatur akuntansi untuk transaksi kontijensi dalam suatu perusahaan. Istilah kewajiban bersyarat digunakan untuk menyatakan kewajiban yang kemungkinan timbulnya tergantung pada terjadi atau tidaknya suatu peristiwa di masa yang akan datang. Dengan demikian pada tanggal neraca belum terdapat kepastian mengenai ada tidaknya kwajiban tersebut
Kontijensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi pada suatu perusahaan, yang baru akan terselasaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. transaksi yang bersifat kontijensi (bersyarat) ini belum mengikat bank untuk melakukan tagihan ataupun kewajiban riil saat ini, akan tetapi secara antisipatif kontijensi tersebut akan menjadi kewajiban atau tidak sangat tergantung terjadi atau tidak terjadinya yang berkaitan dengan kontijensi ini
REPORT THIS AD


masa yanga akan datang
·         Penyajian Dalam Laporan Keuangan
Transakasi kontijensi belum mempengaruhi posisi dalam neraca dan laba rugi perusahaan. Kontijensi sebenarnya tidak dapat dinyatakan dalam laporan keuangan apabila nilai transaksi kontijensi tidak materil. Dengan kata lain tidak akan mempengaruhi posisi keuangan secara keseluruhan.
Akan tetapi, transaksi kontijensi banyak ditemukan dalam transaksi perbankan sehari-hari yang apabila dikumpulkan dalam suatu periode menghasilkan nilai yang cukup atau bahkan sangat materil sehingga mempengaruhi posisi keuangan secara keseluruhan.karena nilai yang sangat materil ini, bank diwajibkan untuk melakukan pencatatan transaksi yang bersifat kontijen ini.
·         Azas Konservatif dalam Kontijensi
Pengungkapan data transaksi kontijensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontijensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kondisi berikut terpenuhi :
1.     Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
2.     Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar. Sedangkan terhadap laba kontijensi tidak dicantumkan dalam laporan rugi-laba, tetapi perlu diungkapkan dalam laporan keuangan
·         Jenis Transaksi Konjensi
Kontijensi bank terdiri dari kontijensi tagihan dan kontijensi kewajiban (Tunggakan).
Kontijensi tagihan terdiri dari:
1.     Bank garansi yang diterbitkan oleh bank lain.
2.     Pembelian opsi valuta asing.
3.     Pendapatan bunga dalam penyelesaian.
Kontijensi kewajiban terdiri dari :
1.     Garansi yang diberikan.
2.     Surat Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang dapat dibatalkan (revocable L/C) dalam rangka perdagangan dalam negeri.
3.     Penjualan opsi valuta asing

3.     Isi Atau Elemen Laporan Komitmen Dan Kontingensi




Tagihan Kontingensi
1.     Garansi dari bank lain
2.     Bank Garansi
3.     Jaminan Risk Sharing
4.     Jaminan Lainnya
5.     Pembelian Opsi Valuta Asing
6.     Pendapatan bunga dalam penyelesaian
7.     Jumlah Tagihan Kontinjen
8.     Kewajiban Kontingensi
9.     Garansi yang diberikan
10. Penerbitan Jaminan
11. Bank Garansi
12. Risk Sharing
13. Standby L/C
14. Bid Bonds
15. Lainnya
16. Contoh Laporan Komitmen Dan Kontingens

Share:

No comments:

Post a Comment

Keep Traveling

Total Pageviews

Popular

Blog Archive

Recent Posts