Accounting for Leases (Akuntansi Sewa)

BAB 11

Accounting for Leases (Akuntansi Sewa)
            Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati.  Aset tetap selain dibeli dapat disewa dari pihak lain yaitu sewa operasi / operating lease dan sewa pembiayaan / capital lease. Sewa sebagai alternatif pembiayaan à menghemat kas entitas. Sewa operasi disajikan off balance sheet (tidak ditampilkan di laporan posisi keuangan sehingga dapat meningkatkan beberapa rasio keuangan à efisiensi dan leverage.
Sewa Operasi
Sewa operasi merupakan jenis sewa jangka pendek. Alat dapat digunakan oleh penyewa namun aset dimiliki oleh pihak yang menyewakan, dan tidak terjadi transfer ownership di akhir masa sewa. Pemeliharaan alat biasanya oleh yang menyewakan. Penyajian dalam laporan keuangan:
o   Diakui dan disajikan sebagai beban sewa dalam laporan laba rugi komprehensif.
o   Tidak ada pencatatan aset, utang dan beban depresiasi
Keuntungan Sewa Operasi
·         Untuk aset yang cepat sekali berubah teknologinya akan tepat karena investasinya lebih murah.
·         Tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan sebagai aset dan utang sehingga rasio efisiensi (sales/total aset; sales/fixed aset) dan rasio leverage (debt/equity; laba operasi/interest) terlihat lebih bagus.
·         Entitas tidak perlu memelihara aset à seringkali maintenance dilakukan oleh pihak yang menyewakan.
·         Menghemat kas di masa sekarang karena biaya yang dikeluarkan sebesar biaya sewa.
Kerugian Sewa Operasi
·         Entitas tidak memiliki aset untuk operasi yang disajikan dalam laporan keuangan
·         Keberlanjutan entitas dapat terganggu jika sewa di masa akan datang tidak diperoleh à untuk aset utama entitas cukup berisiko jika menggunakan sewa operasi
·         Untuk alat-alat khusus sulit diperoleh
·         Seringkali lebih mahal daripada membeli aset
·         Tidak dapat dimanfaatkan optimal jika cepat terjadi perubahan teknologi
·         Penggunaan terbatas à tergantung perjanjian sewa
·         Tidak dapat dijadikan jaminan bank
Sewa Pembiayaan
Sewa pembiayaan / capital lease / finance lease merupakan bentuk pendanaan jangka panjang à pembelian secara angsuran. Sewa pembiayaan à “transfer risiko dan manfaat aset kepada pihak leasse” à kriteria umum sesuai dengan PSAK 30: sewa dan ISAK 8 Transaksi yang Mengandung Sewa. Aset dicatat oleh leasse :
¨  Pencatatan aset
¨  Pencatatan utang à kontrak pembayaran jangka panjang
¨  Pencatatan beban depresiasi aset

Share:

No comments:

Post a Comment

Keep Traveling

Total Pageviews

Popular

Blog Archive

Recent Posts